Berita Buletin Triwulan EGAO-The Japan Foundation

Buletin Triwulan Egao yang diterbitkan oleh The Japan Foundation Jakarta, Vol 11/No.2, April 2009, menyatakan bahwa kebijakan tentang bantuan tenaga ahli bahasa Jepang untuk Indonesia akan diberikan hanya kepada Universitas pendidikan Indonesia (UPI)  saja.

Lebih lanjut dinyatakan bahwa sehubungan dengan pengajar bahasa Jepang di perguruan tinggi diwajibkan untuk menyandang gelar S2, maka bantuan pengajar dari Jepang dengan predikat S2 akan ditambah, terutama bantuan bagi UPI yang membuka program S2 Pendidikan Bahasa Jepang.

Leave a comment

Your comment